Silahkan buka http://www.bpk.go.id/web/?page_id=2841, di situ derdapat Hasil Pemeriksaan BPK Semester II TA 2008 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Cari "Belanja Daerah Kab. Halmahera
Utara" (ada di no 525), silahkan download pdf file trus buka, disitu ada 167 lembar laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PEMDA HALUT Semester II TA 2008.
Untuk Pemda HALUT, terdapat 17 temuan pemeriksaan yang mengindikasikan adanya korupsi (silahkan cek dari halaman 44-92). Antara lain:
1) Pelaksanaan Atas 2 (dua) Pekerjaan Pembangunan Poskesdes dan 7 (tujuh) pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp95.907.715,24.
2) Keterlambatan Atas Pekerjaan Pengadaan Obat-Obatan Dinas Kesehatan Yang Harus Dikenakan Denda Sebesar Rp61.295.824,00
3) Pekerjaan Pelaksanaan Transmigrasi Lokal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Desa Makaeling Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp79.789.678,88.
4) Kemahalan Harga Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Kao Bandara Sebesar Rp342.335.656,7353.
5) Pekerjaan Pembangunan Jembatan Toliwang - Kusuri (Ake Bao) Senilai Rp1.795.325.000,00 Berindikasi Terjadi Kegagalan Konstruksi dan Kegagalan Bangunan.
6) Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Togosi Toliwang-Kusuri Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp1.004.908.677,92.
7) Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Soahukum Tahap I dan II Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp1.340.108.206,08.
8) Indeks (Koefisien) Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara Melebihi Standar Nasional Indonesia Sebesar Rp2.241.527.511,51.
9) Pemborosan Atas Pekerjaan Pembangunan/Perbaikan Konstruksi Gedung Kantor Bupati Tahap IV Senilai Rp3.296.000.000,00.
untuk no 10-17, silahkan lia sandiri, dan klo ditotal dari no 1-17 ada sekitar Rp 12,011,869,535.72 (12 Miliar Rupiah). Ini baru satu semester. Selama ini so barapa semester e... ngoni kase kali sandiri saja... Wow... hebat... Semoga BPK salah priksa, dan semoga Kepolisian atau KPK tara lia temuan ini.
Kita cuma kase ingat saja, klo lewat jembatan Toliwang-Kusuri, bae-bae e... jang kong jembatan rubu lagi wkwkwkwkwk...
Utara" (ada di no 525), silahkan download pdf file trus buka, disitu ada 167 lembar laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PEMDA HALUT Semester II TA 2008.
Untuk Pemda HALUT, terdapat 17 temuan pemeriksaan yang mengindikasikan adanya korupsi (silahkan cek dari halaman 44-92). Antara lain:
1) Pelaksanaan Atas 2 (dua) Pekerjaan Pembangunan Poskesdes dan 7 (tujuh) pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp95.907.715,24.
2) Keterlambatan Atas Pekerjaan Pengadaan Obat-Obatan Dinas Kesehatan Yang Harus Dikenakan Denda Sebesar Rp61.295.824,00
3) Pekerjaan Pelaksanaan Transmigrasi Lokal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Desa Makaeling Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp79.789.678,88.
4) Kemahalan Harga Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Kao Bandara Sebesar Rp342.335.656,7353.
5) Pekerjaan Pembangunan Jembatan Toliwang - Kusuri (Ake Bao) Senilai Rp1.795.325.000,00 Berindikasi Terjadi Kegagalan Konstruksi dan Kegagalan Bangunan.
6) Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Togosi Toliwang-Kusuri Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp1.004.908.677,92.
7) Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Soahukum Tahap I dan II Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp1.340.108.206,08.
8) Indeks (Koefisien) Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara Melebihi Standar Nasional Indonesia Sebesar Rp2.241.527.511,51.
9) Pemborosan Atas Pekerjaan Pembangunan/Perbaikan Konstruksi Gedung Kantor Bupati Tahap IV Senilai Rp3.296.000.000,00.
untuk no 10-17, silahkan lia sandiri, dan klo ditotal dari no 1-17 ada sekitar Rp 12,011,869,535.72 (12 Miliar Rupiah). Ini baru satu semester. Selama ini so barapa semester e... ngoni kase kali sandiri saja... Wow... hebat... Semoga BPK salah priksa, dan semoga Kepolisian atau KPK tara lia temuan ini.
Kita cuma kase ingat saja, klo lewat jembatan Toliwang-Kusuri, bae-bae e... jang kong jembatan rubu lagi wkwkwkwkwk...