Adapun penjelasan dari visi di atas adalah :
Aman artinya pembangunan daerah dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman dan damai, dengan adanya sistem dan kesadaran hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak-hak azasi manusia yang didukung oleh masyarakat dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama yang menghargai keberagaman, dan adanya suatu sistem keamanan yang tangguh bukan saja diselenggarakan oleh aparat keamanan namun juga adanya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.
Sejahtera artinya pembangunan dilaksanakan dengan tujuan utama peningkatan dan pemerataan pendapapatan masyarakat, peningkatan taraf hidup dengan terpenuhinya kebutuhan dasar serta berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan
Merajut Ragam Potensi artinya pembangunan daerah dilaksanakan dengan menyatukan seluruh potensi sumberdaya Halmahera Tengah yang beragam.
Kemandirian Lokal artinya pembangunan daerah dilaksanakan agar memiliki ketangguhan internal untuk berkembang dan berhubungan secara internal dan eksternal berdasarkan prakarsa dan motivasi serta berkemampuan untuk mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki.
Dalam mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2008-2013 tersebut, maka Misi Pembangunan Jangka Menengah 5 (lima) tahun Kabupaten Halmahera Tengah, yaitu :
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Baik, Bersih dan Berwibawa agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia berbasis iptek dan berdaya saing guna menunjang pembangunan.
Mewujudkan kemandirian lokal dengan mendayagunakan sumberdaya alam yang bernilai ekonomis tinggi, secara arif dan bijaksana, berwawasan lingkungan serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumberdaya lokal melalui percepatan pembangunan ekonomi di sektor riil dan keuangan dengan mekanisme pasar yang terjangkau oleh masyarakat.
Menciptakan peluang usaha di bidang sumberdaya alam melalui kerjasama dan kemitraan antara pemerintah, swasta dan mesyarakat atas dasar keuntungan bagi semua pihak.
Membangun masyarakat yang tertib, aman dan damai serta berbudaya, diharapkan terwujudnya suatu tatanan masyarakat yang menghormati nilai-nilai estetika, kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan serta memiliki harga diri, jati diri, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, beradap dan menghormati nilai-nilai luhur setempat.
Memperbaiki prasrana dan sarana perumahan dan lingkungan perkotaan sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan di kota Weda yang bersih, damai dan berbudaya (BERDAYA);
Meningkatkan tersedianya infrastruktur dasar di ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan guna menggerakkan perekonomian dan kawasan serta mengurangi keterisolasian daerah.
Aman artinya pembangunan daerah dilaksanakan untuk menciptakan kondisi aman dan damai, dengan adanya sistem dan kesadaran hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak-hak azasi manusia yang didukung oleh masyarakat dengan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama yang menghargai keberagaman, dan adanya suatu sistem keamanan yang tangguh bukan saja diselenggarakan oleh aparat keamanan namun juga adanya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.
Sejahtera artinya pembangunan dilaksanakan dengan tujuan utama peningkatan dan pemerataan pendapapatan masyarakat, peningkatan taraf hidup dengan terpenuhinya kebutuhan dasar serta berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan
Merajut Ragam Potensi artinya pembangunan daerah dilaksanakan dengan menyatukan seluruh potensi sumberdaya Halmahera Tengah yang beragam.
Kemandirian Lokal artinya pembangunan daerah dilaksanakan agar memiliki ketangguhan internal untuk berkembang dan berhubungan secara internal dan eksternal berdasarkan prakarsa dan motivasi serta berkemampuan untuk mengelola dan mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki.
Dalam mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2008-2013 tersebut, maka Misi Pembangunan Jangka Menengah 5 (lima) tahun Kabupaten Halmahera Tengah, yaitu :
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Baik, Bersih dan Berwibawa agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia berbasis iptek dan berdaya saing guna menunjang pembangunan.
Mewujudkan kemandirian lokal dengan mendayagunakan sumberdaya alam yang bernilai ekonomis tinggi, secara arif dan bijaksana, berwawasan lingkungan serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumberdaya lokal melalui percepatan pembangunan ekonomi di sektor riil dan keuangan dengan mekanisme pasar yang terjangkau oleh masyarakat.
Menciptakan peluang usaha di bidang sumberdaya alam melalui kerjasama dan kemitraan antara pemerintah, swasta dan mesyarakat atas dasar keuntungan bagi semua pihak.
Membangun masyarakat yang tertib, aman dan damai serta berbudaya, diharapkan terwujudnya suatu tatanan masyarakat yang menghormati nilai-nilai estetika, kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan serta memiliki harga diri, jati diri, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, beradap dan menghormati nilai-nilai luhur setempat.
Memperbaiki prasrana dan sarana perumahan dan lingkungan perkotaan sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan di kota Weda yang bersih, damai dan berbudaya (BERDAYA);
Meningkatkan tersedianya infrastruktur dasar di ibu kota kabupaten dan ibu kota kecamatan guna menggerakkan perekonomian dan kawasan serta mengurangi keterisolasian daerah.