Pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Kota Tidore kepulauan guna membahas asset pemda Halteng yang masih berada di wilayah Hukum Kota tidore berlansung dengan semangat dan dilandasi dengan rasa kekeluargaan.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Halteng itu Dihadiri dari Pemkot Tidore Walikota Ahmad Mahifa, Wakil Ketua DPRD H.Kader majid , Sekot Ibrahim Marajabesy, Assisten I M. Taher Wanboko, Asisten III Dra. HJ. Kartini Elake dan sejumlah kepala SKPD diantara kepala Inspedktorat Husni Husain, Ka Dispenda H. SY Hasanuddin, Kadis Kesehatan dr Harun Konoras, Kabag Umum H.Husain Alting, Kabag Hukum Bonita Manggis, Kabag Pemerintahan Hamid Abdullah, Kabag Keuangan Hj Kartini Hadadi, Kepala Pertanahan Abubakar Romidar dan Kekwan Yusuf Tamnge sedangkan dari unsur Dewan Tikep selain Wakil Ketua H. Kader Majid ada Ade Kama, Suhri Muhiddin, Gerson Lolorie, Amrin Salasa dan Samaun Hamisi,s edangkan dari pemda Halteng adalah Wakil Bupati Gawi Abas, Sekda Basri Amal, para asisten dan sebagian besar kepala SKPD serta sejumlah anggota DPRD diantaranya Ahlan Jumadil, Bustamir Arsad, Abd Rahim Ode Yani, Munandar Zakaria, Halid Langkara Dan Ridwan Hadi.Walikota Kota Tikep Ahmad Mahifa dan rombongan tiba di Kantor Bupati Halteng pada pkl 10.15 Wit setelah menempuh perjalanan darat yang cukup jauh dari loleo oba tengah, tiba di kantor Bupati Halteng Walikota Ahmad Mahifa dan rombongan disambut oleh Wakil Bupati Halteng Gawi Abas,sekda Basri Amal para asisten dan sejumlah kepala SKPD, kemudian rombongan menuju ke ruang lobi depan lantai 2 kantor Bupati untuk beristrahat sejenak,setelah beristrahat hamper 20 menit Walikota Ahmad Mahifa didampingi Wakil Bupati Halteng Gawi Abas dan dari kedua unsur pemerintahan menuju ke ruang rapat Bupati Halteng yang bersebelahan dengan Ruang Kerja Bupati yang berada di sudut kanan lantai II Kantor Bupati Halteng, dari dalam ruang pertemuan oleh protokoler pemda Halteng telah menyeting tempat duduk pertemuan yang saling berhadapan dan terpisah, Para Kepala SKPD dan Unsur Dewan Kota Tidore Kepulauan yang berjumlah 25 orang mengambil posisi barat menghadap ke timur sedangkan dari pemda Halteng sebaliknya yaitu timur menghadap ke barat,sementara meja pimpinan yang ditempati Wakil Bupati Gawi Abas,Walikota Ahmad Mahifa Sekda dan sekot serta dari unsure pimpinan Dewan Kedua Daerah berada di tengah dengan posisi dari selatan menghadap utara.
Basri Amal Sekda Halteng yang mulai memandu acara sebelum mempersilahkan Wakil Bupati Gawi Abas menyampaikan prakata menyampaikan permohonan Maaf dari Bupati M.Al Yasin Ali yang belum sempat Hadir karena urusan keluarga yang operasi dimakasar dan berupayah akan tiba di weda pada siang harinya, Sekda Basri Amal juga berharap agar pertemuan persiapan penyerahan asset Pemda Halteng kepada Pemkot Tidore Kepulauan menjadi kesepakatan bersama di dalam koridor aturan tetapi dalam nuansa kekeluargaan dan persamaan. Sementara itu Wakil Bupati Halteng Gawi Abas dalam prakatanya mengharapkan agar pertemuan ini menghasilkan kesimpulan-kesimpulan sebagai keputusan rapat dan ditindak lanjuti sehingga polemic yang berlangsun selama ini bisa berakhir dengan baik. Dikatakan “beberapa asset Pemda Halteng yang sekarang suda di gunakan Pemkot Tikep dengan berdasar pada kesepakatan-kesepakatan yng sudah di tanda tangani oleh Bupati dan Walikota, namun secara resmi penyerahan itu belum dilakukan, maka melalui pertemuan ini kata Wabub Gawi abas agar dipikirkan dan dibahas bagaimana caranya untuk menyerahkan semua asset itu kepada Pemkot Tidore Kepulauan yang menjadi polemic selama ini sambil mengingatkan kalaupun diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan aturan dan pendekatan keadilan maka polemic ini tidak akan berkepanjangan apa lagi dengan anggapan Halteng dan Tikep ini ibarat manusia lahir dari satu kandungan ibu, kebetulan Halteng itu terbentuk dari awal tentunya sebagai kakak dan harus di hormati sang adik, begitu juga Tikep yang lahir dari belakang maka dia sebagai adik sehingga yang harus di sayangi kakak, tetapi kalau dalam menyelesaikan ini kita sama-sama mempertahankan prinsip, maka hal ini akan berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan akan berakhir pada jalur-jalur hukum”, untuk itu Wakil Bupati Gawi Abas Berharap agar dalam menyelesaikan persoalan ini dengan mengedepankan asas kekeluargaan, kebersamaan dengan tidak mengabaikan aturan-aturan yang ada.menurut Gawi Abas didalam daftar asset yang merupakan kesepakatan Bupati dan Walikota itu ada beberapa asset yang pemda Halteng sangat membutuhkan itu sehingga apabila ada kegiatan di Tikep, jangan kami dianggap sebagai pendatang yang tidak punya apa-apa disana, kami berusaha agar datang di tidore itu tidak tersisihkan karena memilki asset-aset yng berhak kami tempati di sana untuk itu kendatipun telah dimuat dalam daftar kesepakatan agar dipikirkan kembali tentunya dengan semangat kekeluargaan antara adik dan kaka.
Walikota Tikep Ahmad Mahifa dalam prakatanya juga kembali mempertegas tentang semangat kekeluargaan antara adik dan kaka, namun mengistilahkan dgn satu dapur, satu sumur, satu tempat tidur, mungkin kedepannya atau ada juga yang satu kubur, membuat peserta rapat menjadi tertawa, tentunya dengan pertimbangan pemerintahan inikan dulunya satu dan saling kenal mengenal karena tuntutan undang-undang pemekaran dengan segala konsekwensinya terpaksa dilaksanakan;
Menurut Walikota Ahmad Mahifa pemerintah Kota Tidore kepulauan sangat berkepentingan dengan persoalan Aset ini sesuai dengan tuntutan aturan dan undang-undang karena berpengaruh pada neraca perhitungan APBD maupun data infentaris, walikota juga mengajak untuk menghargai para pendahulu, yang telah berbuat dan membangun mulai pada pembentukan Daerah adminitratif, difinitif maupun pada pemekaran ini terutama para pejabt-pejabat yang ada dikota yang merupakan bagian dari pejabat halteng yang hanya pisah tempat saja ke tidore.
Sementara itu Sekda Halteng Basri Amal sebelum menyerahakan kepada Wakil bupati Gawi Abas untuk memimpin Rapat mengatakan, bahwa Kab Halteng telah dibekali dengan kesepakatan yang telah ditandatangi oleh kedua daerah ini pada tahun 2005 oleh Bupati Hasan Husain Doa dan dari walikota saat itu adalah Mahmud Andrias yang diketahui oleh propinsi dan dari Depdagri namun ada beberapa hal yang pemda Halteng masih ingin dipertahankan yaitu Ito gapura, dan rumah dinas kediaman Bupati, walaupun itu pahit kami dari Pemkab Halteng ini berkeinginan agar itu masih menjadi asset kita, tetapi kalau itu tidak karena dari aspek kesejarahan dan lain-lain maka itu juga tidak menjadi sebuah pemaksaan kehendak tetapi ada solusi lain kata Sekda Basri amal yang bisa menggantikan asset pemda Halteng.senada dengan Sekda Basri Amal, WAkil Bupati Gawi Abas malah kembali mempertanyakan kalau Rumah dinas Bupati mau di ambil Alih oleh Pemkot kira-kira kompenisasinya seperti apa, kami juga tidak mau kalau diberikan financial tetapi kalau boleh dibangun sebuah Rumah atau mes sebagai kompesasi yang akan menjadi asset Halteng di Tikep kata Gawi Abas. Halid Langkara anggota DPRD Halteng dan Asisten I M.Zen Umasangaji berpendapat sebaiknya ini tetap menjadi milik Pemda Halteng yang mempunyai nilai histories ,namun di bantah oleh Kabag Umum Tikep Husaen Alting yang menurutnya Rumah Dinas Bupati itu oleh pemkot akan menjadikan sebagai bangunan yng memiliki sejarah karena keberadaannya mulai dari daerah Adminitratif hingga sekarang dan dipertegas oleh Walikota Ahmad Mahifa bahwa Pemkot Tikep akan mempertahankan itu sebagai bangunan bersejarah dengan status rumah dinas dan sebagai kompesasi akan menyerahkan 3 unit rumah jabatan wakil ketua DPRD dan Mess DPRD yang berlokasi di perbatasan kelurahan Gamtufkange dan kelurahan Soasio tidore yang akhirnya di sepakati oleh Kedua pemerintahan, pertemuan justru kembali alot pada saat pembahasan Rumah-rumah dinas yang oleh pemkab Halteng sudah melalui proses pemutihan namun akhirnya dengan kepala dingin dapat diselesaikan secara bijak yang nantinya di tuangkan dlm pada point2 berita acara penyerahan nanti.begitu juga dengan asset bergerak seperti kendaraan roda 2 maupun roda 4, sedangkan asset-aset yang tidak berada di wilayah Hukum baik Pemkab Halteng Maupun Pemkot Tikep seperti asrama mahasiswa di sepakati asrama mahasiswa yang berada dimanado milik Pemkot Tikep, dimakasar asrama putra milki Tikep, asrama Putri milik Halteng sedangkan asrama mahasiswa di Jokjakarta adalah milik Pemda Halmahera Tengah.
Pertemuan yang berlangsun dalam 2 sesi yaitu sesi pertama hingga pkl 13.00 untk rehat dan sholat kemudian sesi ke 2 dari pkl 14:00 hingga berakhir pkl 16.10 wit
Kendatipun rapat ini telah berakhir dengan kesepakatan bersama namun belum dapat ditandatangani berita acara penyerahan,kendatipun Bagian Hukum pemkot Tikep telah menyiapkan draf berita acaranya.Wakil Bupati Halteng Gawi Abas sebelum menutup pertemuan ini mengatakan point berita acara itu akan dipelajsri dulu,karena Wakil Bupati yang mengikuti pertemuan maka Bupati Halteng yang akan menandatangani berita acara itu nanti di Kota Tidore Kepulauan.
Dari Weda Staf Humas Halteng husen Umagapi Melaporkan:
bagimana teman teman??? ada koment?? silahkan....
info itu kita dapa dari :
http://haltengkab.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=54&Itemid=1
Pertemuan yang berlangsung di Ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Halteng itu Dihadiri dari Pemkot Tidore Walikota Ahmad Mahifa, Wakil Ketua DPRD H.Kader majid , Sekot Ibrahim Marajabesy, Assisten I M. Taher Wanboko, Asisten III Dra. HJ. Kartini Elake dan sejumlah kepala SKPD diantara kepala Inspedktorat Husni Husain, Ka Dispenda H. SY Hasanuddin, Kadis Kesehatan dr Harun Konoras, Kabag Umum H.Husain Alting, Kabag Hukum Bonita Manggis, Kabag Pemerintahan Hamid Abdullah, Kabag Keuangan Hj Kartini Hadadi, Kepala Pertanahan Abubakar Romidar dan Kekwan Yusuf Tamnge sedangkan dari unsur Dewan Tikep selain Wakil Ketua H. Kader Majid ada Ade Kama, Suhri Muhiddin, Gerson Lolorie, Amrin Salasa dan Samaun Hamisi,s edangkan dari pemda Halteng adalah Wakil Bupati Gawi Abas, Sekda Basri Amal, para asisten dan sebagian besar kepala SKPD serta sejumlah anggota DPRD diantaranya Ahlan Jumadil, Bustamir Arsad, Abd Rahim Ode Yani, Munandar Zakaria, Halid Langkara Dan Ridwan Hadi.Walikota Kota Tikep Ahmad Mahifa dan rombongan tiba di Kantor Bupati Halteng pada pkl 10.15 Wit setelah menempuh perjalanan darat yang cukup jauh dari loleo oba tengah, tiba di kantor Bupati Halteng Walikota Ahmad Mahifa dan rombongan disambut oleh Wakil Bupati Halteng Gawi Abas,sekda Basri Amal para asisten dan sejumlah kepala SKPD, kemudian rombongan menuju ke ruang lobi depan lantai 2 kantor Bupati untuk beristrahat sejenak,setelah beristrahat hamper 20 menit Walikota Ahmad Mahifa didampingi Wakil Bupati Halteng Gawi Abas dan dari kedua unsur pemerintahan menuju ke ruang rapat Bupati Halteng yang bersebelahan dengan Ruang Kerja Bupati yang berada di sudut kanan lantai II Kantor Bupati Halteng, dari dalam ruang pertemuan oleh protokoler pemda Halteng telah menyeting tempat duduk pertemuan yang saling berhadapan dan terpisah, Para Kepala SKPD dan Unsur Dewan Kota Tidore Kepulauan yang berjumlah 25 orang mengambil posisi barat menghadap ke timur sedangkan dari pemda Halteng sebaliknya yaitu timur menghadap ke barat,sementara meja pimpinan yang ditempati Wakil Bupati Gawi Abas,Walikota Ahmad Mahifa Sekda dan sekot serta dari unsure pimpinan Dewan Kedua Daerah berada di tengah dengan posisi dari selatan menghadap utara.
Basri Amal Sekda Halteng yang mulai memandu acara sebelum mempersilahkan Wakil Bupati Gawi Abas menyampaikan prakata menyampaikan permohonan Maaf dari Bupati M.Al Yasin Ali yang belum sempat Hadir karena urusan keluarga yang operasi dimakasar dan berupayah akan tiba di weda pada siang harinya, Sekda Basri Amal juga berharap agar pertemuan persiapan penyerahan asset Pemda Halteng kepada Pemkot Tidore Kepulauan menjadi kesepakatan bersama di dalam koridor aturan tetapi dalam nuansa kekeluargaan dan persamaan. Sementara itu Wakil Bupati Halteng Gawi Abas dalam prakatanya mengharapkan agar pertemuan ini menghasilkan kesimpulan-kesimpulan sebagai keputusan rapat dan ditindak lanjuti sehingga polemic yang berlangsun selama ini bisa berakhir dengan baik. Dikatakan “beberapa asset Pemda Halteng yang sekarang suda di gunakan Pemkot Tikep dengan berdasar pada kesepakatan-kesepakatan yng sudah di tanda tangani oleh Bupati dan Walikota, namun secara resmi penyerahan itu belum dilakukan, maka melalui pertemuan ini kata Wabub Gawi abas agar dipikirkan dan dibahas bagaimana caranya untuk menyerahkan semua asset itu kepada Pemkot Tidore Kepulauan yang menjadi polemic selama ini sambil mengingatkan kalaupun diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan aturan dan pendekatan keadilan maka polemic ini tidak akan berkepanjangan apa lagi dengan anggapan Halteng dan Tikep ini ibarat manusia lahir dari satu kandungan ibu, kebetulan Halteng itu terbentuk dari awal tentunya sebagai kakak dan harus di hormati sang adik, begitu juga Tikep yang lahir dari belakang maka dia sebagai adik sehingga yang harus di sayangi kakak, tetapi kalau dalam menyelesaikan ini kita sama-sama mempertahankan prinsip, maka hal ini akan berkepanjangan dan tidak menutup kemungkinan akan berakhir pada jalur-jalur hukum”, untuk itu Wakil Bupati Gawi Abas Berharap agar dalam menyelesaikan persoalan ini dengan mengedepankan asas kekeluargaan, kebersamaan dengan tidak mengabaikan aturan-aturan yang ada.menurut Gawi Abas didalam daftar asset yang merupakan kesepakatan Bupati dan Walikota itu ada beberapa asset yang pemda Halteng sangat membutuhkan itu sehingga apabila ada kegiatan di Tikep, jangan kami dianggap sebagai pendatang yang tidak punya apa-apa disana, kami berusaha agar datang di tidore itu tidak tersisihkan karena memilki asset-aset yng berhak kami tempati di sana untuk itu kendatipun telah dimuat dalam daftar kesepakatan agar dipikirkan kembali tentunya dengan semangat kekeluargaan antara adik dan kaka.
Walikota Tikep Ahmad Mahifa dalam prakatanya juga kembali mempertegas tentang semangat kekeluargaan antara adik dan kaka, namun mengistilahkan dgn satu dapur, satu sumur, satu tempat tidur, mungkin kedepannya atau ada juga yang satu kubur, membuat peserta rapat menjadi tertawa, tentunya dengan pertimbangan pemerintahan inikan dulunya satu dan saling kenal mengenal karena tuntutan undang-undang pemekaran dengan segala konsekwensinya terpaksa dilaksanakan;
Menurut Walikota Ahmad Mahifa pemerintah Kota Tidore kepulauan sangat berkepentingan dengan persoalan Aset ini sesuai dengan tuntutan aturan dan undang-undang karena berpengaruh pada neraca perhitungan APBD maupun data infentaris, walikota juga mengajak untuk menghargai para pendahulu, yang telah berbuat dan membangun mulai pada pembentukan Daerah adminitratif, difinitif maupun pada pemekaran ini terutama para pejabt-pejabat yang ada dikota yang merupakan bagian dari pejabat halteng yang hanya pisah tempat saja ke tidore.
Sementara itu Sekda Halteng Basri Amal sebelum menyerahakan kepada Wakil bupati Gawi Abas untuk memimpin Rapat mengatakan, bahwa Kab Halteng telah dibekali dengan kesepakatan yang telah ditandatangi oleh kedua daerah ini pada tahun 2005 oleh Bupati Hasan Husain Doa dan dari walikota saat itu adalah Mahmud Andrias yang diketahui oleh propinsi dan dari Depdagri namun ada beberapa hal yang pemda Halteng masih ingin dipertahankan yaitu Ito gapura, dan rumah dinas kediaman Bupati, walaupun itu pahit kami dari Pemkab Halteng ini berkeinginan agar itu masih menjadi asset kita, tetapi kalau itu tidak karena dari aspek kesejarahan dan lain-lain maka itu juga tidak menjadi sebuah pemaksaan kehendak tetapi ada solusi lain kata Sekda Basri amal yang bisa menggantikan asset pemda Halteng.senada dengan Sekda Basri Amal, WAkil Bupati Gawi Abas malah kembali mempertanyakan kalau Rumah dinas Bupati mau di ambil Alih oleh Pemkot kira-kira kompenisasinya seperti apa, kami juga tidak mau kalau diberikan financial tetapi kalau boleh dibangun sebuah Rumah atau mes sebagai kompesasi yang akan menjadi asset Halteng di Tikep kata Gawi Abas. Halid Langkara anggota DPRD Halteng dan Asisten I M.Zen Umasangaji berpendapat sebaiknya ini tetap menjadi milik Pemda Halteng yang mempunyai nilai histories ,namun di bantah oleh Kabag Umum Tikep Husaen Alting yang menurutnya Rumah Dinas Bupati itu oleh pemkot akan menjadikan sebagai bangunan yng memiliki sejarah karena keberadaannya mulai dari daerah Adminitratif hingga sekarang dan dipertegas oleh Walikota Ahmad Mahifa bahwa Pemkot Tikep akan mempertahankan itu sebagai bangunan bersejarah dengan status rumah dinas dan sebagai kompesasi akan menyerahkan 3 unit rumah jabatan wakil ketua DPRD dan Mess DPRD yang berlokasi di perbatasan kelurahan Gamtufkange dan kelurahan Soasio tidore yang akhirnya di sepakati oleh Kedua pemerintahan, pertemuan justru kembali alot pada saat pembahasan Rumah-rumah dinas yang oleh pemkab Halteng sudah melalui proses pemutihan namun akhirnya dengan kepala dingin dapat diselesaikan secara bijak yang nantinya di tuangkan dlm pada point2 berita acara penyerahan nanti.begitu juga dengan asset bergerak seperti kendaraan roda 2 maupun roda 4, sedangkan asset-aset yang tidak berada di wilayah Hukum baik Pemkab Halteng Maupun Pemkot Tikep seperti asrama mahasiswa di sepakati asrama mahasiswa yang berada dimanado milik Pemkot Tikep, dimakasar asrama putra milki Tikep, asrama Putri milik Halteng sedangkan asrama mahasiswa di Jokjakarta adalah milik Pemda Halmahera Tengah.
Pertemuan yang berlangsun dalam 2 sesi yaitu sesi pertama hingga pkl 13.00 untk rehat dan sholat kemudian sesi ke 2 dari pkl 14:00 hingga berakhir pkl 16.10 wit
Kendatipun rapat ini telah berakhir dengan kesepakatan bersama namun belum dapat ditandatangani berita acara penyerahan,kendatipun Bagian Hukum pemkot Tikep telah menyiapkan draf berita acaranya.Wakil Bupati Halteng Gawi Abas sebelum menutup pertemuan ini mengatakan point berita acara itu akan dipelajsri dulu,karena Wakil Bupati yang mengikuti pertemuan maka Bupati Halteng yang akan menandatangani berita acara itu nanti di Kota Tidore Kepulauan.
Dari Weda Staf Humas Halteng husen Umagapi Melaporkan:
bagimana teman teman??? ada koment?? silahkan....
info itu kita dapa dari :
http://haltengkab.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=54&Itemid=1