Login
PENULIS ARTIKEL TERBAIK
"belum dapat di tampilkan"
Top posters
User Yang Sedang Online
Total 6 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 6 Tamu
Tidak ada
User online terbanyak adalah 21 pada Sat Nov 02, 2024 2:22 am
SPONSOR
WEBSITE PEMDA
+2
Delrhendz
Admin
6 posters
RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Admin- Jumlah posting : 43
Age : 35
Registration date : 10.02.09
- Post n°1
RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Kabupaten Halmahera Utara Konsultasi publik ini bertujuan menjaring isu-isu yang berkaitan dengan tata ruang pengembangan wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Sekaligus penetapan pembagian simpul-simpul daerah perkotaan. Selain itu, pemetaan wilayah yang dilakukan ini akan menimbulkan suatu perobahan dalam struktur penataan wilayah. Rencana tata Ruang Wilayah ini diharapkan menjadi payung sekaligus outcome bagi pemateri. Terkait itu, Seluruh unit Satuan Kerja Pemerintah Daerah harus memberikan masukan yang positif demi kelancaran program dimaksud. Dalam penjelasannya Ketua Bappenas mengatakan, pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator .karena yang mengatur RTRW adalah Pemda Halut. Dalam hal ini RTRW dikoordinir oleh badan koordinasi tata ruang. Menurutnya, Kawasan hutan lindung juga tertera dalam RTRW. Ada 4 kota di Maluku Utara yang dijadikan sebagai TKL yaitu Ternate, Tobelo, Bacan dan Weda, yang akan dibantu oleh Bappenas pusat. Menurutnya, RTRW juga mencakup wilayah hutan lindung. Terkait itu, hutan lindung harus diamankan kemudian kawasan sisanya dikelola menjadi RTRW. Berbicara mengenai wilayah kehutanan di Halmahera Utara, 30 % diantaranya masih murni sementara sisanya sudah di konversi. Sementara Direktur Politeknik Padamara Dr. Agus Kastanya dalam sharing pendapatnya mengatakan, yang menyusun RTRW adalah Pemda Halut, dimana muatannya lebih diarahkan pada muatan strategis struktur dan pola tata ruang. Menurut Kastanya, penataan ruang wilayah harus seragam dan ditarik dari ruang yang harus dikerjakan. Selain itu, daerah yang rawan gempa, gunung api, juga perlu penataan secara maksimal. Tidak kalah pentingnya yaitu faktor lingkungan pulau-pulau kecil yang merupakan persoalan tata ruang perlu dibenahi dengan baik. Yang paling vital yaitu kawasan Talaga Lina, Talaga Paca, dan Talaga Duma serta daerah aliran sungai lainnya. Kemudian dalam melaksanakan RTRW Halut, Bappenas harus berperan sebagai kontroler serta bertindak sebagai fasilitator, papar Kastanya. Pertemuan perdana antara unsur Bappenas Jakarta dengan Pemerintah Daerah Halut yang digelar (29/8) di Ruang Meeting Kantor Bupati Halut. Dihadiri Sekretaris Daerah Halut, Kepala Bappeda, jajaran SKPD, Direktur Politeknik Padamara, unsur TNI, Stake Holder, dan undangan lainnya. Pertemuan akan dilanjutkan pada Desember 2008 mendatang, dalam suatu lokakarya untuk menghimpun masukan/saran sebagai bahan dalam pembuatan Peraturan Daerah. (Mgd)
Delrhendz- Jumlah posting : 62
Age : 41
Registration date : 23.02.09
- Post n°2
RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Perlu Terobosan Jitu oleh Pemda Halut untuk melakukan Berbagai upaya, antara lain melalui perubahan secara mendasar atas berbagai kebijakan terkait perumahan, seperti pola subsidi dari KPR menjadi subsidi Uang Muka, memperluas cakupan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi uang muka mencakup kelompok masyarakat berpendapatan rendah berdasar upah minimum Kabupaten. Selain upaya tersebut juga terus dilakukannya pembangunan rumah susun sederhana sewa melalui berbagai skim yang memudahkan kepemilikannya dan skim lainnya melalui penyediaan lahan dan berbagai kemudahan oleh Pemda.
Berbagai insentif seperti penyederhanaan dan pemberian keringanan perpajakan bagi pengembang rumah sederhana (RSH) dan pemberian bantuan stimulant infrastruktur bagi pengembang yang membangun RSH, maupun disinsentif seperti pemberian sanksi bagi pengembang yang melanggar tata ruang perlu terus didorong implementasinya.
Pembangunan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, ternyata mempunyai kontribusi cukup besar dalam mencapai jumlah 1 juta unit. Melalui cara mereka sendiri, masyarakat dengan perlahan tetapi pasti membangun rumah sesuai dengan kebutuhannya. Untuk itu Pemerintah perlu lebih berkonsentrasi membantu masyarakat yang secara swadaya membangun rumahnya tersebut. Skim seperti peningkatan kualitas lingkungan perumahan, pemberian bantuan bahan bangunan dan berbagai skim lainnya perlu terus digulirkan, agar mereka terbantu secara signifikan.
Melihat tingginya kebutuhan akan perumahan dan langkah Pemerintah yang selama ini dijalankan, rasanya gap kebutuhan akan rumah semakin lebar. Untuk itu seluruh lapisan masyarakat, baik para Birokrat, ahli di Perguruan Tinggi, para pengusaha dan juga bankir termasuk anggota Dewan yang ada di Halmahera Utara, haruslah berfikir keras untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendasar dibutuhkan oleh masyarakat tersebut, yaitu rumah. Karena dari rumah-lah masa depan daerah yang maju dan sejahtera akan dibangun. Rumah yang sehat dan serasi akan memberikan kenyamanan dan kedamaian bagi penghuninya, yang pada gilirannya akan membuat lingkungan di luar rumah juga menjadi damai dan sejuk. Cara-cara normative saja tidaklah cukup, perlu keberanian berpikir dan bertindak agar gap kebutuhan akan rumah menjadi semakin kecil.
tetap terus semangat untuk membangun tata ruang wilayah di Kabupaten Halmahera Utara yang kita cintai
GBU
Berbagai insentif seperti penyederhanaan dan pemberian keringanan perpajakan bagi pengembang rumah sederhana (RSH) dan pemberian bantuan stimulant infrastruktur bagi pengembang yang membangun RSH, maupun disinsentif seperti pemberian sanksi bagi pengembang yang melanggar tata ruang perlu terus didorong implementasinya.
Pembangunan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, ternyata mempunyai kontribusi cukup besar dalam mencapai jumlah 1 juta unit. Melalui cara mereka sendiri, masyarakat dengan perlahan tetapi pasti membangun rumah sesuai dengan kebutuhannya. Untuk itu Pemerintah perlu lebih berkonsentrasi membantu masyarakat yang secara swadaya membangun rumahnya tersebut. Skim seperti peningkatan kualitas lingkungan perumahan, pemberian bantuan bahan bangunan dan berbagai skim lainnya perlu terus digulirkan, agar mereka terbantu secara signifikan.
Melihat tingginya kebutuhan akan perumahan dan langkah Pemerintah yang selama ini dijalankan, rasanya gap kebutuhan akan rumah semakin lebar. Untuk itu seluruh lapisan masyarakat, baik para Birokrat, ahli di Perguruan Tinggi, para pengusaha dan juga bankir termasuk anggota Dewan yang ada di Halmahera Utara, haruslah berfikir keras untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendasar dibutuhkan oleh masyarakat tersebut, yaitu rumah. Karena dari rumah-lah masa depan daerah yang maju dan sejahtera akan dibangun. Rumah yang sehat dan serasi akan memberikan kenyamanan dan kedamaian bagi penghuninya, yang pada gilirannya akan membuat lingkungan di luar rumah juga menjadi damai dan sejuk. Cara-cara normative saja tidaklah cukup, perlu keberanian berpikir dan bertindak agar gap kebutuhan akan rumah menjadi semakin kecil.
tetap terus semangat untuk membangun tata ruang wilayah di Kabupaten Halmahera Utara yang kita cintai
GBU
Dodorobe- Jumlah posting : 34
Registration date : 10.02.09
- Post n°3
Re: RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Selain upaya tersebut juga terus dilakukannya pembangunan rumah susun sederhana
Posting di halut, jadi kita cuma mo tanya:
Halut butuh rumah susun? kalo butuh, dia pe rencana pengembangan kapan? sepenting apakah rumah susun sederhana dalam rencana pengembangan Halut? sudahkah memperhatikan aspek2 sosial dan budaya?
Skim seperti peningkatan kualitas lingkungan perumahan, pemberian bantuan bahan bangunan dan berbagai skim lainnya perlu terus digulirkan, agar mereka terbantu secara signifikan.
lanjut lagi:
kategori masyarakat bagaimana yang dibantu? bagaimana jika semua minta bantuan? bantuan signifikan seperti apa? apakah dana PEMDA hanya abis di bantuan kse semen? sudah hitung PAD?
itu saja dolo, mari tamang2 badekat, jang bajao tong bahas.
--------------------
Terakhir diubah oleh Dodorobe tanggal Mon Mar 09, 2009 10:57 am, total 1 kali diubah
Delrhendz- Jumlah posting : 62
Age : 41
Registration date : 23.02.09
- Post n°4
RENCANA TATA RUANG WILAYAH
makasih buat masukannya ka2 dodorobe....,
klu bleh pke nama asli kah.... (k'fendi)
he.....3x
halut memang tidak perlu dan bahkan tidak butuh yang namanya rumah susun jika kita hubungkan dengan aspek2 sosial dan budaya masyarakat Halmahera Utara.
karena dalam konteks sosial dan budaya kita sendiri pada dasarnya tidak ada kaitannya dengan rumah susun sederhana.
kk qt cm mo angkat artikel ini untuk mo lia komentar dari tamang2 yang laeng,,,,
eh mala kapita salatiga yg malah ks coment.........,
klu di game catur...!!
qt so dapa skak mati...., he....3x.
sebenarnya hal yang paling penting untuk dilakukan dan dikerjakan oleh Pemda Halut adalah bagaimana membangun SDM untuk dipersiapkan dalam upaya untuk menghadapi masah depan.
berhubung karena daerah ini baru dimekarkan dan banyak mengalami ketertinggalan dari segala aspek.
masyarakatnya pun harus diberdayakan tingkat kesejahteraanya, itu disesuaikan dengan grand strategi Pemda Halut yang sudah dibuat.
klu bleh pke nama asli kah.... (k'fendi)
he.....3x
halut memang tidak perlu dan bahkan tidak butuh yang namanya rumah susun jika kita hubungkan dengan aspek2 sosial dan budaya masyarakat Halmahera Utara.
karena dalam konteks sosial dan budaya kita sendiri pada dasarnya tidak ada kaitannya dengan rumah susun sederhana.
kk qt cm mo angkat artikel ini untuk mo lia komentar dari tamang2 yang laeng,,,,
eh mala kapita salatiga yg malah ks coment.........,
klu di game catur...!!
qt so dapa skak mati...., he....3x.
sebenarnya hal yang paling penting untuk dilakukan dan dikerjakan oleh Pemda Halut adalah bagaimana membangun SDM untuk dipersiapkan dalam upaya untuk menghadapi masah depan.
berhubung karena daerah ini baru dimekarkan dan banyak mengalami ketertinggalan dari segala aspek.
masyarakatnya pun harus diberdayakan tingkat kesejahteraanya, itu disesuaikan dengan grand strategi Pemda Halut yang sudah dibuat.
sapastau- Jumlah posting : 37
Registration date : 26.02.09
- Post n°5
Re: RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Delrhendz wrote:
halut memang tidak perlu dan bahkan tidak butuh yang namanya rumah susun jika kita hubungkan dengan aspek2 sosial dan budaya masyarakat Halmahera Utara.
karena dalam konteks sosial dan budaya kita sendiri pada dasarnya tidak ada kaitannya dengan rumah susun sederhana.
Jd ngana pe maksud apa?!? Ambigu...
Lagian rumah susun itu tarada hubungannya dgn konteks sosial-budaya...
stevie- Jumlah posting : 39
Registration date : 18.02.09
- Post n°6
Re: RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Adoo... disi mo bicara apa ni, RTRW ka Rumah Susun ka SDM ka apa nih? fokus ka
dari admin kan "RENCANA TATA RUANG WILAYAH"
bagi mana kong so bicara subsidi KPR, insentif RHS, membangun SDM
pokus dong
sori ya cuma kase rame saja e
dari admin kan "RENCANA TATA RUANG WILAYAH"
bagi mana kong so bicara subsidi KPR, insentif RHS, membangun SDM
pokus dong
sori ya cuma kase rame saja e
Delrhendz- Jumlah posting : 62
Age : 41
Registration date : 23.02.09
- Post n°7
sapastau
woi, tamang jangan asal kase coment, kalu boleh baca baik2 trus coba untuk pahami dan mengerti apa maksud dari torang p pembahasan.
supaya jangan asal komentari, coba lihat pernyataan dari Dodorobe, karena dari situ pernyataan baliknya qt.
ini dia p pernyataan:
Halut butuh rumah susun? kalo butuh, dia pe rencana pengembangan kapan? sepenting apakah rumah susun sederhana dalam rencana pengembangan Halut? sudahkah memperhatikan aspek2 sosial dan budaya?
mo jelaskan cuma tako ngana tara mangarti.
Lagian rumah susun itu tarada hubungannya dgn konteks sosial-budaya
coba tolong baca baik2 di atas pernyataan yang ngana punya.
supaya jangan salah mangarti.
GBU
supaya jangan asal komentari, coba lihat pernyataan dari Dodorobe, karena dari situ pernyataan baliknya qt.
ini dia p pernyataan:
Halut butuh rumah susun? kalo butuh, dia pe rencana pengembangan kapan? sepenting apakah rumah susun sederhana dalam rencana pengembangan Halut? sudahkah memperhatikan aspek2 sosial dan budaya?
mo jelaskan cuma tako ngana tara mangarti.
Lagian rumah susun itu tarada hubungannya dgn konteks sosial-budaya
coba tolong baca baik2 di atas pernyataan yang ngana punya.
supaya jangan salah mangarti.
GBU
sapastau- Jumlah posting : 37
Registration date : 26.02.09
- Post n°8
Re: RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Delrhendz wrote:
mo jelaskan cuma tako ngana tara mangarti.
coba tolong baca baik2 di atas pernyataan yang ngana punya.
supaya jangan salah mangarti.
Kta so baca 2 kali me masih tara mangarti ngana pe maksud apa?!?
Itu sejak awal ngana pe pembahasan so melenceng berkilo2 dari mistar gawang... tara konek paskali...
Ini kan pembahasan tentang tata ruang kong kenapa sampe lari ke keharusan pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.
Rumah susun pula Bah....
Ini Halmahera Utara yg kantor bupati, jalan, listrik, pam, dll masih belum beres... Lahan juga tara kurang2...
Dana dari mana?!? Halut itu masih masuk daftar daerah tertinggal...
Jd mari jang bapikir talalu jao...
Qinoi- Jumlah posting : 64
Age : 37
Registration date : 18.02.09
- Post n°9
Tanya..
sapastau wrote:
Dana dari mana?!? Halut itu masih masuk daftar daerah tertinggal...
Cuma mau tanya om sapastau, om pe koment menyatakan halut masuk daftar daerah tertinggal. Ada dia pe refrensi ? kalau ada tolong kase tahu ya..
Cuma mau tambah ilmu saja om....
Okey terimaksh..
lanjut
sapastau- Jumlah posting : 37
Registration date : 26.02.09
- Post n°10
Re: RENCANA TATA RUANG WILAYAH
Sebenarnya tara perlu itu referensi.
Ngana rasa2 saja sandiri apa tong pe daerah sudah sejahtera?!?
Tp dasar mahasiswa, samunya harus ada dia pe referensi
Di Maluku Utara itu ada 6 kabupaten yg masih IDT:
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur
3. Kepulauan Sula
4. Halmahera Selatan
5. Halmahera Utara
6. Halmahera Barat
Ngana bisa cek di sini:
http://rakanaika.blogspot.com/2007_11_01_archive.html
Meskipun itu data tahun 2007 tp kta rasa masih valid untuk saat ini.
Lanjooeeetttt!!!
Ngana rasa2 saja sandiri apa tong pe daerah sudah sejahtera?!?
Tp dasar mahasiswa, samunya harus ada dia pe referensi
Di Maluku Utara itu ada 6 kabupaten yg masih IDT:
1. Halmahera Tengah
2. Halmahera Timur
3. Kepulauan Sula
4. Halmahera Selatan
5. Halmahera Utara
6. Halmahera Barat
Ngana bisa cek di sini:
http://rakanaika.blogspot.com/2007_11_01_archive.html
Meskipun itu data tahun 2007 tp kta rasa masih valid untuk saat ini.
Lanjooeeetttt!!!